Audit Kerugian Negara Rampung, Aktivis Anti Korupsi Tantang Polda Sulsel Segera Umumkan Tersangka Korupsi Bansos BPNT Sulsel

]MAKASSAR, INIKATA.co.id – Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menantang Direktorat reserse Kriminal Khusus, Bidang Tindak Pidana Korupsi segera mengumumkan tersangka kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulawesi Selatan.

Desakan itu menyusul pasca audit Kerugian Negara (PKN), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) telah rampung dan direncanakan Polda Sulsel menjemput audit tersebut pada pekan depan.

“Dengan adanya hasil audit tersebut maka kami berharap segera ada penuntasan kasus tersebut, mengingat kasus ini lama bergulir di polda karena soal audit,” kata Direktur ACC Sulawesi, Abd Kadir Wokanubun melalui via telepone, Jumat (11/11/2022).

Kadir meminta penyidik Polda Sulsel tak tebang pilih dalam menentukan tersangka dalam kasus ini, termasuk nyanyian awal kasus tersebut.

“Tentunya hasil audit tersebut menjadi pintu masuk untuk penetapan tersangka,” sebutnya.

Senada hal itu, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muh. Ansar meminta tim penyidik Polda Sulsel untuk segera melakukan penuntasan kasus tersebut hingga keakar-akarnya.

“Siapapun yang terlibat nantinya wajib diseret untuk diminta pertanggungjawaban, jangan ada tebang pilih dalam kasus ini,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan investigasi yang telah dilakukan sebelumnya dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sangat besar. Untuk itu.

“Kami mendukung Polda Sulsel menuntaskan kasus ini, kasus ini adalah kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan dimasa wabah pandemik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubdit III Tindak pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal, Kompol Fadli membenarkan terkait telah rampungnya hasil audit PKN kasus Korupsi BPNT Sulsel.

“Pekan depan rencana ke Jakarta ambil hasil audit BPK,” katanya saat dihubungi melalui via telepone, Kamis (10/11/2022).

Terkait gambaran Hasil audit tersebut, Fadli masih enggan memberikan komentar lantaran beralasa belum menerima audit tersebut.

“Saya belum terima (audit) jadi belum tau (ada kerugian atau tidak),” tutupnya. (Nca)