Kadis DP3A Achi Soleman dampingi anggota DPRD sosialisasi perda no 5 tahun 2019

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuab dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman dampingi Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem Supratman dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Grand Imawan, Makassar, Selasa (8/11/2022).

Supratman menyampaikan Strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua.

Artinya dengan adanya kesetaraan gender bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Jadi semua sama,” jelas Supratman.

Kepala DP3A Makassar, Achi Solaeman mencontohkan dalam lingkup kecil seperti keluarga dimana seorang ibu dan ayah seharusnya berbagi tugas dalam mendidik anak, mengurus rumah tangga, hingga bekerja mencari nafkah.

“Banyak ibu yang kewalahan karena tidak dibantu suaminya. Ingat mengurus rumah tangga sekaligus mengurus anak-anak bukan pekerjaan ringan,” kata Achi.