MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan pengeledahan dirumah kediaman Pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika yang terletak dijalan Mongisidi Baru, Kecamatan Rappocini Makassar.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi RI pengeladahan tersebut terkait kasus suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Menangapi penggeledahan itu, Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) menyebutkan pengeledahan tersebut berdasarkan acara hukum pidana untuk membuat terang suatu tindak pidana korupsi.
“Secara hukum acara pidana penggeledahan merupakan upaya paksa, yang disertai dengan penyitaan, Penggeldahan tersebut dimaknai sebagai tindakan KPK dalam hal mencari alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana korupsi,” Kata Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun saat dihubungi melalui via telepone, Kamis (3/11/2022).
Kata dia, pengeledahan yang dilakukan dirumah Ketua DPRD Sulsel tersebut tentunya memiliki keterkaitan antara Ketua DPRD Sulsel dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK RI.
“Iya tentunya punya hubungan dengan kasus ini, apalagi kasus ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari terseangka sebelumnya, olehnya itu penting kiranya KPK menjelaskan ke publik apa dibalik penggeledahan ini,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari. Penggeledahan itu terkait kasus suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan penggeladahan rumah pribadi pimpinan DPRD Sulsel tersebut. Lokasinya berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11/2022) hari ini.
“Hari ini Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi (milik Andi Ina) yang berada di Jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Namun Ali Fikri belum merinci apa hasil penggeledahan. Saat dikonfirmasi, Ali Fikri mengatakan penggeledahan masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami informasikan nanti,” katanya. (Nca)