INIKATA.co.id – Ombudsman Kota Makassar tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Organisasi Masyarakat (ORMAS) Legend Kiwal Garuda Hitam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Legend Kiwal Garuda Hitam Kompleks Perumahan Lili Jl. Boulevard Makassar, Rabu (2/11).
Dalam sambutanya Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Ihwan Andi Patiroy mengungkapkan, Kerjasama seperti ini memang tertuang dalam peraturan walikota no 2 tahun 2019 tentang Ombudsman Kota Makassar.
“Dalam Perwali kami diatur pada pasal 6 ayat g dimana Ombudsman Makassar diamanahkan untuk menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, tentunya dengan adanya MoU ini semoga kedepan Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam ikutserta dalam mengawasi tindak Malandministrasi dan Pelanggaran Bisnis tidak beretika,” tuturnya.
Semantara itu Ketua Umum Ligend Kiwal Garuda Hitam Andi Satria Hamzah menyambut baik hal tersebut.
“Pihak kami tentunya menyambut baik kerjasama ini, insha Allah kedepan anggota-anggota kami dalam hal ini pengurus Legend Kiwal Garuda Hitam dapat bekerjasama dengan baik dengan Ombudsman Makassar,” ucapnya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut di saksikan oleh wakil ketua komisioner Ombudsman Makassar Nurulfitratullah Abbas, dan pengurus inti Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam.(**)