MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyebutkan pihaknya mengamakan sebanyak 4 orang terkait penangakapan anggota Satpol PP Pemprov Sulsel terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana dirinya menyebutkan 4 orang yang diamankan itu masing-masing berinisial AP, APR, MA dan FH.
“Pelaku yang kita amankan ada 4 orang dia masing-masing AP, APR, MA, FH,” Katanya, Jumat (28/10/2022).
Kata dia, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan paket sabu jenis ganja dengan berat Bruto 927 gram.
“Bbnya 1 paket diduga berisi natkotika jenis Ganja berat bruto 927 gram, 3 sachet ukuran kecil jenis sabu berat bruto 3.3 gram,” tuturnya. (**)