Bapemperda DPRD Sulsel Kembali Gelat Rapat, Ini yang Dibahas

INIKATA.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulsel kembari menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Rabu (19/10).

Rapat tersebut dengan agenda persetujuan bersama Bapemperda beserta Biro Hukum Setda Sulsel terkait dengan pengajuan ranperda di luar propemperda Tahun 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudi Piter Goni mengatakan, rapat kerja ini dilakukan untuk melakukan persetujuan bersama terkait dengan pengajuan ranperda di luar propemperda tentang Pendirian Perseroan Daerah PT. Sulsel Andalan Energi (Participating Interest 10% Gas Alam Wajo) untuk dibahas di Propemperda Tahun 2022.

“Ranperda ini sebenarnya sudah masuk di propemperda tahun 2020 dan tahun 2021 tetapi tidak dilakukan pembahasan karena belum mendapatkan penilaian dari Menteri, sesuai dengan ketentuan pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ucap Rudi.

Rudy Pieter Goni yang akrab disapa RPG, menandaskan, ranperda ini harus dilakukan pengkajian dengan cermat karena mengenai participating interest ini bisa memberi manfaat terkait dengan pendapatan di Sulsel.

“Pada prinsipnya Bapemperda mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memaksimalkan pendapat daerah melalui mekanisme Participating Interest 10% Gas Alam Wajo,” tandas RPG.

Sekedar diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Irwandi Natsir (Fraksi PAN) selaku Wakil Ketua Bapemperda dan A. Muchtar Mappatoba (Fraksi Gerindra).

Anggota Bapemperda yang hadir antara lain, Rezki Mulfiati Lutfi dan Rakhmat Kasjim (Fraksi Nasdem), Haidar Madjid dan A. Azizah Irma (Fraksi Demokrat), Hj. Meity Rahmatia (Fraksi PKS), H. Andi Ansyari Mangkona (Fraksi PDI Perjuangan).

H. Muhammad Sarif (Fraksi PKB), A. Muh. Irfan AB (Fraksi PAN), A. Nurhidayati Zainuddin dan Wahyuddin M. Nur (Fraksi PPP). Rapat ini juga turut dihadiri oleh Dr. Muchlis Sufri dan Andi Syamsul selaku Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel.(**)