KPU Makassar Siap Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melakukan verifikasi faktual bagi partai politil (parpol) yang lolos verifikasi administrasi.

Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya.

Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sementara 6 partai politik lainnya gugur.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, verifikasi faktual akan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

“Mulai tanggal 15 oktober besok, sampai 4 November dimulai proses verfak untuk partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU RI,” ucap Gunawan kepada inikata.co.id, Jumat (14/10).

Dalam verifikasi tersebut, KPU Sulsel akan menanyakan beberapa hal termasuk menyambangi kantor parpol.

“Saat verfak, ada 3 hal yang kami lakukan, Verifikasi kepengurusan, verifikasi kantor partai, verifikasi keanggotaan kami akan turun langsung mengecek dokumen, apakah sesuai dengan yang diunggah di sipol, termasuk KTA dan KTP,” beber Gunawan.

Sementara Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan hal yang sama. Kata dia, untuk menghadapi verifikasi, KPU Sulsel sudah membentuk tim.

“Kami sudah melakukan pembekalan dan membentuk tim verifikasi Faktual Kepengurusan Partai politik, serta menyiapkan jadwal Verifikasi Faktual,” ucap Asram.

Sementara, untuk jadwal verivikasi vaktual KPU Sulsel, ia mengatakan jika pihaknya akan memulai pada 16 Oktober mendatang.

“Jadwal Verifikasi Faktual Kepengurusan itu 15 Oktober, untuk sementara kami jadwalkan mulai tanggal 16 Oktober,” tutup Asram.(**)