INIKATA.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (6/10).
Dari Sulsel, Rakornas tersebut dihadiri Wakil Ketua Bapemperda A Muchtar Mappatoba dan Anggota Bapemperda M Arfandy Idris serta yang mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A Amir Hamsah.
Selain itu, acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo tersebut, diikuti oleh peserta yang berasal dari Pemerintah Pusat yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN dan Pemeritahan Daerah yakni Pemprov Sulbar, Forkompimda Sulbar, Bapemperda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota se Indonesia.
Kegiatan Rakornas dibuka secara resmi oleh Dirjen Otonomi Daerah sekaligis Pj Gubernur Sulbar Bapak Akmal Malik.
“Acara ini dilaksanakan di Provinsi Sulbar sebagai bentuk perhatian terhadap daerah-daerah baru atau “pinggiran” agar dapat melaksanakan event tingkat nasional, jadi jangan hanya terfokus di Ibukota Jakarta atau Provinsi lainnya di Pulau Jaw,” ucap Akmal.
Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan Rakornas, Makmur Marbun menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemahaman mengenai fungsi legislasi DPRD.
“Sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan daerah pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan terbangunnya sinergitas pembentukan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ini juga kata dia dalam upaya akselerasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, serta terwujudnya optimalisasi fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.(**)