INIKATA.co.id – Sekolah Kuttab Al-Fatih Makassar beserta warga, kembali dipertemukan di Kantor Lurah Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (6/10/2022).
Dalam pertemuan yang diinisiasi Lurah Mangasa, Ilham Arfah. Dihadiri pihak Polrestabes Makassar, Waka Polsek Tamalate, AKP H Ramli Jr dan sejumlah warga Kompleks BPD Alauddin ll, Jalan Sultan Alauddin.
Lurah Mangasa, Ilham Arfah menengahi perselihan warga dengan pihak sekolah Kuttab Al-Fatih yang tidak mendapatkan izin melaksanakan proses pembelajaran karena menganggu warga setempat.
“Satu minggu ditutup, jangan dibuka sebelum ada izin dari kami dan warga. Sepakan ini komunikasi ki baik-baik, apa solusinya sampaikan ke saya. Jadi jangan dibuka sebelum ada izin ya,” tegasnya
Keputusan ini dilakukan hasil persetujuan pihak sekolah Kuttab Al-Fatih.
Kepala Sekolah Kuttab Al-Fatih, Ahmad Zainul mengatakan, pihaknya siap berkomunikasi dengan warga yang menolak sekolah tersebut dibuka.
“Kami tetap berjuang. Apapun yang menjadi keinginan warga, saya siap untuk melakukannnya, kalau perlu saya datangi semua satu persatu rumahnya,” ujranya.
Sementara dari pihak warga, Lode mengungkapkan keputusan warga terkait keberadaan sekolah Kuttab Al-Fatih.
“Warga meminta sekolah Kuttab Al-Fatih ditutup karena tidak ada izin warga setempat, dan menghentikan oprasional sekolah,” tegasnya. (**)