Pansus Perda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kunker ke Jatim

INIKATA.co.id – Untuk mendapat informasi dan masukan terkait pembahasan ranperda perubahan kedua Perda Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pansus mengadakan kunjungan kerja ke pemerintah Jawa Timur. Informasi dan masukan tersebut akan menjadi bahan komparasi dalam rapat kerja.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus Arfandi Idris didampingi beberapa anggota pansus terdiri dari Rudy Pieter Goni, Andi Mangunsidi Massarapi,Irwan Hamid, Syamsuddin Karlos, H. M. Sarif, dan Meity Rahmatia.

Rombongan diterima oleh Gubernur Jawa Timur diwakili Kepala Biro Organisasi setda Jawa Timur Ramliyanto dan didampingi Kepala Biro Hukum Lili Pudjiastuti.

“Kunjungan kami dalam rangka memberikan gambaran tentang rencana perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah,”kata Arfandi, Selasa 6 September 2022.

Karena itu, ada beberapa hal yang sangat menarik yaitu masih adanya badan koordinasi wilayah yang fungsi sebagai perpanjangan tangan gubernur di wilayah tersebut yang sifatnya lebih banyak ke teknis.

“Hal menariknya lainnya adalah status rumah sakit yang strukturnya dibawah koordinasi kepala dinas kesehatan sebagai penanggung jawab sektor, namun diberi wewenang khusus dalam pengelolaan keuangan, aset dan SDM, dan eselonnya pun setingkat pimpinan tinggi pratama,”tutur politisi dari Fraksi Golkar ini.

Adapun Kepala Biro Organisasi Jatim, Ramliyanto menjelaskan, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sudah tiga kali mengalami perubahan sejak tahun 2018.

Sedangkan Kepala Biro Hukum, Lili Pudjiastuti menyampaikan terkait perda perangkat daerah sangat dinamis karena disesuaikan dengan peraturan perundangan dan kondisi daerah setempat.(**)