INIKATA.co.id – Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bamperda) Jawa Timur (Jatim) memuji terobosan yang dilakukan Bamperda DPRD Sulawesi Selatan dalam membuat peraturan daerah.u
Itu disampaikan Ketua Bamperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad seusai melakukankunjungan kerja dalam rangka sharing informasi terkait mekanisme pengharmosasian ranperda usulan DPRD pasca berlakunya undang-undang Nomor 13 tahun 2022.
“Bamperda DPRD Sulsel sudah merujuk dari amanah Kanwil Kemenkumham sehingga pelaksanannya sudah cukup bagus,”puji Hasan yang juga politisi dari Partai Golkar ini, Selasa 27 September 2022.
Salah satunya adalah adanya anggaran transportasi dalam kegiatan reses yang diberikan kepada konstituen yang ditemui oleh anggota dewan.Sedangkan di DPRD Jatim belum diterapkan karena belum ada landasan hukumnya.
“Di DPRD Sulsel Rp 150 ribu kalau di Jatim Rp 125 ribu. Tapi belum ada peraturan gubernurnya. Inilah yang kami juga akan terapkan,”ucapnya.
Adapun Anggota Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, Andi Irwandi Natsir mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Bamperda DPRD Jatim. Menurutnya, dengan adanya pertemuan seperti ini dapat mempererat silaturahmi dan juga menambah wawasan.(**)