INIKATA.co.id – Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI melakukan kunjungan kerja di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis 22 September 2022. Kunjungan kerja ini terkait program legislasi nasional tahun 2023.
Ketua Panitia Khusus Perancang Undang – Undang (RUU) DPD RI, Aji Mini Mawarni kunjungan kerja kali ini dalam kaitan penyusunan berbagai masukan pandangan terhadap rencana DPD untuk mengajukan tujuh RUU ke dalam prioritas nasional tahun 2023. Tujuannya ada masukan dari daerah setempat yang dikunjungi.
“Kami harapkan ada komentar kalaupun tidak sekarang biasanya kita minta lanjutan tertulis Untuk mendapatkan komentar-komentar awal apakah ini dibutuhkan,”ujar Aji Mini kepada awak media.
Misalnya, RUU Prolegnas tentang UMKM, pemerintahan digital, tentang pelayanan publik, dan bahasa daerah. “Jadi pertemuan tadi meskipun belum sampai ke substansi yang mendalam tapi sudah cukup beberapa masukan kami peroleh,”ucapnya.
Sedangkan Wakil Ketua PPUU DPD RI, Ajiep Padindang menambahkan, dengan adanya pertemuan diharapkan dapat memberikan semangat untuk menjadi argumentasi tentang RUU Prolegnas itu. ”
Terkadang juga kita usulkan belum tentu nanti yang pengusungnya DPD, bisa jadi seperti undang-undang pemerintah digital yang dianggap bagus, mungkin nanti pemerintah yang ambil tapi buat kami yang penting kita sudah angkat walaupun pemerintahan digital itu sudah perlu diatur dalam suatu sistem perundang-undangan,”tutur Ajiep.
Sementara Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari mengapresiasi kedatangan DPD RI. Ia pun membeberkan lima ranperda yang sementara berproses di DPRD Sulsel Yaitu ranperda transformasi penyelengaraan perpustakaan, tindak pidana oramg, pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove, perangkat daerah, daan tata tertirtib dewan.
“Yang lain seperti ranperda pesantren dan keagamaan islam dan literasi aksara lontara masih dalam pengkajian,”ucapnya.
Adapun Ketua Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni mengatakan, ranperda literaai aksara lontara sangat penting karena dapat mengukur IPM seseorang.
“Di Jatim bahasa daerah menjadi tolak ukur IPM,”jelasnya.(**)