INIKATA.co.id – Banjir di wilayah perkotaan terjadi karena perubahan tutupan lahan yang menyebabkan sebagian besar air hujan sulit meresap ke dalam tanah.
Hal itulah yang mengakibatkan terjadinya limpasan menjadi banjir. Mengurangi risiko itu dibutuhkan zonasi sumur resapan. Rencana itu yang digodok Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini.
Untuk itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar menggodok studi sosial ekonomi rencana zonasi sumur resapan itu.
Salah satunya pada perumahan dan permukiman di di Kecamatan Tamalanrea. Melalui seminar hasil yang berlangsung di Hotel Novotel 14 September 2022, masyarakat merespons baik rencana itu.
Penelitian yang dilakukan Mukrimin, Hasanuddin Molo, Ahmad Sabri, dan Musdalifah itu mencatat bahwa masyarakat setuju untuk pembuatan sumur resapan di kawasan timur Kota Makassar.
Mukrimin mengatakan responden diperoleh dari Kelurahan Buntusu, Tamalanrea, dan Tamalanrea Jaya.
“Respon mencapai 97%, artinya sebahagian besar masyarakat setuju untuk diadakannya pembuatan sumur resapan,” ujar Mukrimin disela-sela kegiatan seminar hasil.
Dalam penelitian ini, masyarakat diberi pemahaman atas bentuk sumur resapan tersebut.
Sumur resapan adalah sarana untuk menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah, baik berupa sumur, parit, dan alur taman resapan.
Dari hasil penelitian, Mukrimin menyarankan perlu studi lanjutan berupa pembuatan master plan dan kajian detailed engineering design (DED).
Sebab keinginan masyarakat diadakan sumur resapan di area pemukiman mereka agar air hujan cepat mengalir dan tidak menyebabkan banjir.
Tim Pembanding, Prof Yusran Yusuf menilai hasil penelitian ini menunjukan bahwa program wali kota terkait sumur resapan sangat dibutuhkan, meski mereka belum mengetahui secara detail sumur resapan itu.
“Maka dari itu, perlu segera direalisasikan ini,” tegasnya.
Program ini sangat positif. Manfaatnya mengurangi banjir dan memperbaiki kualitas air tanah, karena kalau air tanah kurang otomatis air laut yang masuk.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan pemerintah kedepan sudah berbasis penelitian.
“Karena semua program itu harus berbasis riset,” katanya.
Hasil penelitian ini menunjukan hal itu. Artinya program ini sudah bisa didorong ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.
“Bahkan LPM dan OPD terkait merespons dengan baik, untuk itu musrembang kecamatan dan kota akan didorong itu sebagai program prioritas,” tutupnya.