INIKATA.co.id – Menunjang pelaksanaan program Lorong Wisata (Longwis), Pemkot Makassar berencana mengusulkan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk setiap kelurahan melalui APBD Perubahan 2022.
Bantuan dana tersebut diberikan khusus untuk kelurahan, tidak termasuk termasuk anggaran yang disediakan dari masing-masing OPD sesuai tupoksi dalam pelaksanaan program Longwis.
Kabar baik tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Makassar, Helmy Budiman kepada pers, Kamis (04/08/2022) siang di Makassar.
Anggaran tersebut dikandung maksud membantu kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan maupun untuk belanja pembelian material dalam rangka mempercantik Longwis.
Di kota Makassar terdapat 153 kelurahan termasuk kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Dengan bantuan Rp10 juta per kecamatan, berarti total dana untuk kelurahan tersebut Rp1,53 miliar.
“Bantuan anggaran untuk kelurahan itu sedang dibahas, untuk diusulkan ke DPRD agar dimasukkan dalam Rancangan APBD Perubahan,” jelas Helmy. (**)