INIKATA.co.id – Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban dengan langkah persuasif dan pendekatan emosional. Penertiban dilakukan kepada pedagang kaki lima (PK5) hingga anak jalanan dan gelandangan pengemis (anjal-gepeng).
Plt. Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan N.S., mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan razia. “PK5, anjal, dan gepeng dilakukan dengan pola humanis, pendekatan persuasif, dan kekeluargaan,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Razia yang dilakukan tiap hari ini lebih banyak untuk mengedukasi masyarakat. Edukasi dilakukan terkait dengan larangan berjualan hingga menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial atau fasum fasos.
“Kita mengedukasi ke masyarakat agar lebih tertib. Khusus pengendara tak boleh parkir, tak boleh jualan karena itu fasum,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Damkar Makassar ini juga menilai PK5 hingga anjal-gepeng perlu penanganan serius. Pihaknya pun akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan tidak memberi uang kepada anjal-gepeng di jalanan.
“Kita mengedukasi masyarakat agar tak memberi memberi uang di jalan raya karena buka tempatnya di situ. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan, itu mengganggu. Apalagi sudah ada imbauan MUI terkait itu,” tuturnya.