INIKATA.co.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, untuk penanganan jalan nasional pada ruas Kabupaten Maros-batas Kabupaten Bone.
Sudirman mengatakan sedang lelang Rp204 miliar tahun anggaran 2022-2024 untuk preservasi jalan nasional pada ruas Maros-Bone. “Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan insyaallah tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan,” katanya, Senin (1/8).
Sudirman mengaku bahwa ini sebagai wujud bukti kepedulian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap masyarakat Sulsel.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, Bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono, bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Reiza Setiawan, yang telah melakukan respons cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros- batas Kabupaten Bone,” bebernya.
Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.
“Jalan ini telah daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat sistem distribusi barang dan jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, jalan nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja, dan lainnya,” bebernya.
Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel, Reiza Setiawan, menyampaikan bahwa paket preservasi jalan Maros-batas Bone kurang lebih 31 kilometer dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor, dan rehab minor.
“Dengan pagu lelang Rp204 miliar melalui usulan kontrak tahun jamak 2022-2024,” katanya.(**)