INIKATA.co.id – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menggelar rapat internal bersama peneliti rancangan peraturan daerah (ranperda) Omnibus law di Ruang Laboratorium Inovasi (Labinov), Senin (25/7).
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan tahapan penelitian terkait ranperda Omnibus law sudah memasuki seminar hasil. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan, Rabu 27 Juli 2022.
“Jadi ini rapat internal, kami dengan peneliti. Intinya soal penyamaan persepsi terhadap naskah akademik dan ranperda Omnibus law,” tukas Andi Bukti Djufrie.
Andi Bukti–sapaan akrabnya berharap, semua produk hukum yang diterbitkan bisa memberikan manfaat untuk pemerintah kota, utamanya masyarakat.
Ranperda Omnibus law ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Omnibus Law yang telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), setelah dibahas di DPR RI.
“Ada banyak sektor yang akan diatur di dalam ranperda ini. Kita harapkan bisa segera didorong ke dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas,” tutupnya. (**)