INIKATA.co.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Makassar untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2022-2023 akan dibuka pekan depan, Senin, 20 Juni 2022.
Pendaftaran PPDB Makassar dibuka dalam beberapa jalur, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan.
Setiap jalur seleksi, memiliki persyaratan dan ketentuan khusus.
Pendaftaran seleksi PPDB Makassar akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yaitu pendaftaran untuk jalur zonasi, dan tahap selanjutnya untuk jalur non zonasi (afirmasi, prestasi, dan perpindahan).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada salah satu jalur, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar pada jalur lainnya.
“Kalau dia nanti zonasi sudah masuk, jadi umpamanya dia orang berprestasi, tapi dia mendaftar jalur zonasi, dinyatakan sudah lulus, tidak bisa lagi mendaftar di jalur prestasi,” ujar Muhyiddin, Jumat 10 Juni 2022.(**)