Pj RT-RW di Manggala Terima SK

INIKATA.co.id – Pejabat sementara Pj ketua RT-RW Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala menerima SK, Kamis (24/3).

Arwina Aminuddin menyerahkan SK disaksikan Sekcam Manggala Andi Anshar, LPM kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Manggala bersama seluruh Pj RT-RW se Kelurahan Manggala.

Pemberian SK ini dilaksanakan berdasarkan SK Walikota Makassar Nomor: 1260/149.1.2 Tahun 2022 tentang penetapan penjabat sementara (Pj) Ketua RT-RW.

“Untuk diketahui saat ini Kelurahan Manggala mempunyai RT 72, RW 13 yang masa tugasnya berakhir di tanggal 23. Tugas PJ RT-RW mengacu pada Perwali Nomor 27 tahun 2022,” kata Arwina.

Dia kemudian menambahkan, adapun fokus tugas PJ RT-RW adalah membenahi masalah kebersihan wilayah, akselerasi data menuju Makassar Kota Metaverse dan mengaktifkan bank sampah setiap RW.

“Selanjutnya PJ RT-RW melakukan pendataan KK warga yang sudah ada barkotnya dan mengaktifkan lagi buku administrasi RT-RW serta ikut menjaga suasana Kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.(**)